Sebelum mengisi permohonan rekomendasi SIPTTK:
Silahkan update/lengkapi profil-profil nya terlebihdahulu, pastikan data sudah benar dan lengkap.
Persyaratan Untuk di Upload di Website PAFI
1. Surat Permohonan Pengajuan rekomendasi PAFI yang sudah ditanda tangan (download di web PAFI setelah isi permohonan dan klik simpan)
2. Surat Pernyataan yang sudah ditanda tangan (download di web PAFI setelah isi permohonan dan klik simpan)
3. Surat Keterangan dari Pimpinan Sarana Kesehatan tempat bekerja (Apoteker Penanggung Jawab) yang sudah ditanda tangan dan di cap basah (download di web PAFI setelah isi permohonan dan klik simpan)
4. Surat Perjanjian kerjasama Bagi Pemohon sebagai Penanggung Jawab (Toko Alkes, Toko Obat, UKOT/UMOT) https://docs.google.com/document/d/1T00e4e-cRDCJrEUlwoVPywgY39Ba9T4Y/edit?usp=sharing&ouid=118246088255837826371&rtpof=true&sd=true
5. Bukti bayar Sumbangan Pengembangan Organisasi & kontribusi (Rp. 75.000) & Lunas Iuran Anggota, untuk pembayaran transfer ke Bank Jabar Banten a.n PC PAFI KOTA TASIKMALAYA Nomor Rekening 0070576643100 dengan memakai kode trf angka 4 di ujung nominal (contoh: 75.004)
Persyaratan Untuk di Upload di Website Sipentas http://new.sipentas.tasikmalayakota.go.id
1 Scan KTP asli
2. Scan Ijazah asli
3. Scan STRTTK asli
4. Upload File Foto dengan baju formal
5. Surat Keterangan dari pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan/Penanggung Jawab Sarana Kesehatan tempat bekerja dengan kop surat instansi, cap basah dan tercantum no. Surat
a. Instalasi Farmasi RS = Direktur atau Kepala HRD
b. Apotek, Klinik = Apoteker Pengelola Apotek, Apoteker Penanggungjawab
c. Toko Obat, Penyalur Alat Kesehatan, UKOT, UMOT = Direktur PT/CV
6. Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki surat ijin praktek
7. Surat rekomendasi PAFI
Untuk penandatanganan surat rekomendasi:
Ketua = Setiap hari kerja Jam 08.00-14.00 di RSUD dr. Soekardjo ruang Central Oksigen (lebih baik dg konfirmasi terlebih dahulu),
Sekretaris = Setiap hari kerja Jam 08.00-14.00 di Puskesmas Panglayungan